2.834 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Ini Alasannya 08.06.2026

Sebanyak 2.834 narapidana berisiko tinggi telah dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan dengan pengamanan maksimum dan supermaksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah, hingga Juni 2026. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyatakan pemindahan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengamanan yang disesuaikan dengan tingkat risiko narapidana, bertujuan agar mereka dapat menjalani pembinaan optimal, menyadari kesalahan, dan memiliki bekal kembali ke masyarakat. Gelombang pemindahan terbaru pada Senin (8/6/2026) dini hari memberangkatkan 134 narapidana berisiko tinggi dari empat wilayah berbeda, yang dipimpin oleh Direktur Pengamanan Internal dengan tim gabungan. Proses pemindahan berjalan aman dan tanpa kendala, dengan narapidana ditempatkan di lima lapas beramanan tinggi di Nusakambangan, diharapkan mendukung pembinaan efektif serta menjaga keamanan dan ketertiban.




















