Eks Dirjen Kemendagri Bongkar Dugaan Keterlibatan DPRD Sulsel di Kasus Korupsi Bibit Nanas 07.05.2026

Mantan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar Baharuddin, kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bibit nanas. Ia mengungkapkan adanya keterlibatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan dalam program bibit nanas tersebut, dengan menyatakan bahwa seluruh proses pengadaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah dibahas di tingkat DPRD Sulsel sesuai undang-undang. Bahtiar Baharuddin, yang juga menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, menegaskan bahwa penunjukannya merupakan representasi Presiden Prabowo Subianto melalui Mendagri Tito Karnavian. Ia menghargai proses hukum yang berjalan dan mengklaim tidak ada hubungan atau manfaat yang ia terima dari kasus tersebut, meskipun telah dikonfrontir dengan tersangka lain seperti RS, RE, dan UN. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel menyatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami fakta hukum terkait dugaan korupsi yang ditemukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).















