Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka 03.07.2026

Pakar Telematika Roy Suryo kembali mengajukan permohonan praperadilan untuk menentang penetapannya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus yang berkaitan dengan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Permohonan ini telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan sidang perdananya dijadwalkan pada Jumat, 10 Juli 2026. Langkah hukum ini diambil setelah kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, melihat adanya ketidaksesuaian antara dakwaan yang dibacakan dalam kasus terpisah dengan klaim yang selama ini digembar-gemborkan oleh pendukung Presiden Jokowi.

Sindonews Full Article














