Gugatan menyatakan AS secara ilegal membagikan informasi rahasia mengenai pemohon suaka asal Iran kepada Iran 07.07.2026

Sebuah gugatan yang diajukan di Pengadilan Distrik AS di Washington, D.C., menuduh bahwa lembaga imigrasi pemerintahan Trump secara ilegal membagikan informasi rahasia pemohon suaka kepada pemerintah Iran. Gugatan yang diajukan oleh Iranian American Legal Defense Fund dan Public Citizen Litigation Group tersebut mengklaim bahwa Departemen Keamanan Dalam Negeri dan Departemen Luar Negeri menggunakan kedutaan besar Pakistan sebagai perantara untuk mengadakan pertemuan bulanan yang dimulai pada Maret 2025. Pertemuan-pertemuan ini diduga membagikan rincian sensitif mengenai permohonan suaka bagi individu yang dianiaya karena konversi agama, seksualitas, atau aktivisme politik. Meskipun Departemen Keamanan Dalam Negeri membantah klaim ini, gugatan tersebut berargumen bahwa tindakan ini melanggar peraturan federal dan membahayakan nyawa, terutama setelah pecahnya perang antara AS dan Iran pada Februari 2026. Para penggugat menuntut penghentian pengungkapan ini dan penunjukan pengawas independen untuk mengawasi perilaku lembaga di masa mendatang.
















