‘Jika itu dari PM, saya akan menindaklanjutinya’: Mantan Menteri Keuangan Tengku Zafrul berujar dalam persidangan Muhyiddin 07.07.2026

Mantan Menteri Keuangan Tengku Zafrul Abdul Aziz memberikan kesaksian dalam persidangan kasus penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang mantan Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin pada 7 Juli. Zafrul mengklarifikasi bahwa meskipun ia memiliki diskresi untuk memutuskan permohonan proyek pemerintah, ia akan memastikan setiap proposal yang diajukan oleh Perdana Menteri atau Kantor Perdana Menteri akan dipertimbangkan. Kesaksian tersebut berfokus pada program Jana Wibawa, khususnya mengenai daftar 54 kontraktor dan berbagai proyek infrastruktur di Selangor. Zafrul bersaksi bahwa "notulensi" tulisan tangan Muhyiddin dimaksudkan untuk menarik perhatiannya terhadap suatu hal, bukan untuk mewajibkan hasil tertentu. Ia membantah bahwa daftar tersebut menunjukkan adanya perlakuan istimewa atau campur tangan oleh Kantor Perdana Menteri (PMO). Selain itu, Zafrul mengonfirmasi bahwa Muhyiddin tidak pernah meminta pembatalan proses pengadaan untuk perusahaan tertentu seperti KCJ Engineering, Sutracom, atau Nepturis.
















