Kantor BGN Digeledah Kejagung setelah Dadan Dicopot, Dasco: Kita Serahkan kepada Aparat 03.06.2026

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses hukum penggeledahan Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada aparat penegak hukum. Meskipun baru mendengar kabar penggeledahan tersebut, Dasco meyakini Kejagung memiliki pertimbangan tersendiri dalam mengambil langkah tersebut. Ia juga menanggapi perihal catatan kinerja BGN di bawah kepemimpinan Dadan Hindayana, yang menurutnya telah disampaikan Komisi IX DPR RI kepada pemerintah dan sudah diakomodasi untuk perbaikan tata kelola BGN. Dasco menekankan bahwa hal-hal lain yang lebih mendalam mengenai masalah tersebut tidak ia dalami karena langsung dikirimkan ke pemerintah.

Sindonews Full Article
















