KPK Periksa Notaris Silvia Octaviani Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 03.07.2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pembagian kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Pada Jumat (3/7/2026), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Silvia Octaviani yang berprofesi sebagai notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih sebagai bagian dari proses penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji. Namun, KPK belum menjelaskan secara terperinci urgensi maupun materi pemeriksaan terhadap Silvia Octaviani, hanya memastikan pemeriksaan dilakukan dalam rangka melengkapi alat bukti.

Beritasatu Full Article














