Sebuah misi dari Komisi Uni Afrika sedang berada di Luanda dengan tujuan untuk mendukung Angola dalam proses ratifikasi Konvensi Uni Afrika tentang penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan. Menteri Tindakan Sosial, Keluarga, dan Pemberdayaan Perempuan, Ana Paula do Sacramento Neto, menyatakan bahwa misi tersebut akan memberikan dukungan teknis dan berkontribusi pada implementasi peta jalan ratifikasi instrumen hukum tersebut. Dukungan ini mencakup panduan mengenai prosedur hukum dan administratif yang diperlukan untuk pengadopsian konvensi secara formal.