Nigeria dan Wilayah Administratif Khusus Hong Kong, Tiongkok, telah menandatangani Perjanjian Penghapusan Pajak Berganda atas penghasilan serta Pencegahan Penggelapan dan Penghindaran Pajak. Upacara virtual pada hari Minggu tersebut dihadiri oleh Menteri Keuangan Nigeria, Bapak Taiwo Oyedele, dan Sekretaris Layanan Keuangan Hong Kong, Bapak Christopher Hui. Oyedele menyambut baik perjanjian tersebut sebagai tonggak sejarah dalam hubungan ekonomi mereka, yang menegaskan komitmen Nigeria terhadap sistem pajak yang transparan dan ramah investor.