OTT KPK di Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan Izin Tinggal Warga Asing 03.06.2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap belasan orang di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Bali, dan Jawa Barat pada Selasa (2/6/2026) dan Rabu (3/6/2026). Operasi ini berkaitan dengan dugaan pungutan liar dalam proses pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA), khususnya Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Barang bukti yang berhasil disita meliputi kendaraan, uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing (USD, SGD), serta logam mulia. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa tim masih melakukan pengembangan perkara di lapangan dan akan memberikan pembaruan detail mengenai jumlah barang bukti yang disita.

Liputan6 Full Article



















