Parlemen Uni Eropa menyetujui reformasi pengangguran lintas batas 07.07.2026

Parlemen Eropa telah menyetujui revisi signifikan terhadap Regulasi 883/2004, yang bertujuan untuk memodernisasi koordinasi jaminan sosial bagi 16 juta warga Eropa yang bermobilitas. Menyusul persetujuan oleh Dewan Eropa pada 29 Juni, reformasi ini berupaya memperjelas aturan bagi pekerja lintas batas dan meningkatkan kerja sama administratif untuk mengurangi penipuan. Perubahan utama melibatkan tunjangan pengangguran; jika seorang karyawan bekerja setidaknya 22 minggu berturut-turut di negara tempatnya bekerja, maka negara tersebut menjadi bertanggung jawab atas tunjangan mereka. Hal ini merupakan pergeseran struktural besar bagi Luksemburg, yang mempekerjakan lebih dari 230.000 pekerja lintas batas. Meskipun Luksemburg berhasil mengamankan masa transisi yang diperpanjang—yang berpotensi menunda implementasi penuh hingga 2028–2033—reformasi ini juga memperkenalkan definisi umum untuk perawatan jangka panjang dan perlindungan yang lebih ketat bagi pekerja yang ditempatkan (posted workers) untuk mencegah penyalahgunaan. Serikat pekerja menyambut baik kemajuan ini, namun memperingatkan adanya hambatan administratif yang dapat merugikan pekerja selama masa transisi.
















