Penjelasan Eks Ketua Yayasan Soal 995 Senjata di Sekolah Jaksel 06.08.2026

Kuasa hukum IWD, Alhadid Endar Putra, menyatakan bahwa 995 airsoft gun yang ditemukan di sekolah swasta Jakarta Selatan bukanlah senjata ilegal. Menurutnya, senjata-senjata tersebut merupakan perlengkapan kegiatan ekstrakurikuler menembak yang telah berlangsung sejak tahun 2020 dan disediakan oleh PT Lokta Karya Perbakin, perusahaan yang memiliki izin resmi. Alhadid menjelaskan bahwa kegiatan ekstrakurikuler tersebut sempat berhenti setelah pembina kegiatan, almarhum S, meninggal dunia, sehingga airsoft gun menjadi tidak terurus dan sebagian besar sudah berkarat serta tidak layak pakai.

Liputan6 Full Article















