Polres Metro Bekasi Kota akan memanggil pihak TikTok untuk mendalami kasus dugaan penggelapan uang Rp 1,28 miliar milik kreator konten Vilmei oleh karyawannya. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya menyatakan bahwa angka kerugian sekitar Rp 1,2 miliar yang muncul saat ini masih berdasarkan perhitungan dari pihak korban. Oleh karena itu, polisi perlu memverifikasi data transaksi dari TikTok untuk memastikan nominal kerugian yang akurat.