Pria Korban Pembacokan di Jakbar Baru Kerja Sehari di Toko Roti 05.05.2026

Seorang pria korban pembacokan di Jakarta Barat diketahui baru bekerja selama satu hari di toko roti yang menjadi lokasi kejadian. Korban dibacok dan tewas akibat luka di dada kiri saat melintas di Jalan Pedongkelan Belakang, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, pada Senin (4/5/2026) siang. Pelaku, pria berinisial RS, melarikan diri namun ditangkap kurang dari 24 jam kemudian di Jasinga, Bogor, oleh tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Awalnya, perselisihan terjadi karena motor pelaku ingin menabrak motor korban, yang diikuti dengan korban berkata kasar, memicu pelaku yang emosional untuk membacok menggunakan celurit. Pelaku saat ini menjalani pemeriksaan dan dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) KUHP atau Pasal 468 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.
















