Siswa di seluruh negeri akan mendapatkan buku teks gratis mulai tahun 2029 04.07.2026

Berdasarkan Dekrit 271, mulai tahun ajaran 2029-2030, siswa di seluruh negeri akan dapat meminjam buku teks secara gratis melalui sistem pinjam-kembali untuk digunakan kembali guna mengurangi beban finansial dan melindungi lingkungan. Kebijakan ini berlaku untuk program pendidikan umum, pendidikan berkelanjutan tingkat menengah pertama, menengah atas, dan program pemberantasan buta aksara. Daerah dengan kondisi ekonomi yang memadai akan didorong untuk menerapkannya lebih awal, dengan prioritas khusus pada wilayah perbatasan, kepulauan, dan wilayah masyarakat etnis minoritas. Peminjaman buku akan dilakukan pada awal tahun ajaran atau awal semester, dan siswa bertanggung jawab untuk mengembalikannya secara lengkap ke perpustakaan. Pemerintah juga mendorong pengembangan buku teks elektronik dan materi digital agar sesuai dengan tren modern, guna memastikan kesetaraan dalam akses pendidikan bagi seluruh lapisan siswa.















