Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen 08.06.2026

Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono bertemu dengan Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil di Kantor Kementerian Sosial pada Senin, 8 Juni 2026, untuk membahas usulan pembangunan Sekolah Rakyat permanen dan rehabilitasi pascabencana di Aceh Utara. Agus Jabo menekankan bahwa pembangunan sekolah tersebut memerlukan pemenuhan persyaratan teknis, terutama terkait kesiapan lahan dan penanganan bangunan lama di lokasi usulan. Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyatakan kesiapan untuk memenuhi syarat tersebut, termasuk rencana perluasan lahan. Selain itu, audiensi juga membahas penambahan kuota penerima bantuan jaminan hidup, bantuan isi hunian, dan bantuan stimulus sosial ekonomi bagi korban bencana di Aceh Utara, yang proses penganggarannya sedang berjalan.




















